PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Rencana pembangunan Jalan Tol Pejagan-Cilacap memasuki tahap penjajakan calon investor baru. Kini, tengah dijajaki kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) China yang bergerak di bidang konstruksi untuk mendukung realisasi proyek strategis yang menghubungkan wilayah utara dan selatan Jawa Tengah tersebut.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, penjajakan investor baru dilakukan setelah calon investor sebelumnya dari Guangxi, China, mengalami kendala hukum. Pimpinan perusahaan milik pemerintah Provinsi Guangxi tersebut tersandung kasus korupsi di negaranya sehingga rencana investasi jalan tol belum dapat dilanjutkan.
Padahal, menurut Sadewo, perusahaan tersebut sebelumnya telah menunjukkan keseriusan untuk berinvestasi. Bahkan, calon investor itu sudah menyampaikan letter of intent atau surat pernyataan minat setelah melakukan pembahasan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Saya turut memfasilitasi pertemuan perusahaan tersebut dengan Menteri PU dan jajaran direktorat jenderal terkait,” kata Sadewo di Purwokerto, Sabtu (17/10/2026).
Setelah rencana kerja sama tersebut terkendala, Pemkab Banyumas berupaya mencari alternatif investor agar rencana pembangunan jalan tol tetap memiliki peluang untuk direalisasikan.
Sadewo mengatakan, pihaknya telah menjajaki salah satu BUMN China yang bergerak di sektor konstruksi dan disebut terlibat dalam pembangunan Jembatan Suramadu. Calon investor tersebut kemudian diperkenalkan kepada Kementerian PU untuk membahas kemungkinan keterlibatan dalam proyek Tol Pejagan-Cilacap.
“Saya bawa ke Kementerian PU. Ya, PIC (Person in Charge)-nya yang ketemu. Ini sedang dibicarakan,” ujarnya.
Menurut Sadewo, pertemuan dengan pejabat Kementerian PU bersama calon investor tersebut telah berlangsung di Jakarta pada Rabu (14/10). Namun, ia belum mengungkapkan nama perusahaan maupun besaran investasi yang berpotensi ditanamkan.
Ia menegaskan, proses penjajakan masih berjalan. Karena itu, belum ada investor yang ditetapkan secara resmi maupun kepastian mengenai jadwal pelaksanaan pembangunan.
Sadewo menjelaskan, pembangunan jalan tol merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkab Banyumas berupaya mendorong percepatan proyek melalui komunikasi dengan kementerian terkait dan penjajakan terhadap calon investor.
Menurut dia, keterbatasan infrastruktur transportasi selama ini menjadi salah satu kendala dalam menarik investasi ke Banyumas. Padahal, daerah tersebut memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan wilayah.
Pembangunan Tol Pejagan-Cilacap diharapkan dapat memperbaiki aksesibilitas, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan daya tarik investasi di Banyumas dan daerah sekitarnya.
“Saya berharap pembangunan Tol Pejagan-Cilacap dapat meningkatkan aksesibilitas, memperlancar distribusi barang, serta memperkuat daya tarik investasi di Banyumas dan wilayah sekitarnya,” kata Sadewo.
Tol Pejagan-Cilacap Ditargetkan Mulai Dibangun 2029
Sebelumnya, Kementerian PU menargetkan pembangunan Tol Pejagan-Cilacap sepanjang 95 kilometer dengan nilai investasi sekitar Rp27 triliun, di luar biaya pembebasan lahan, mulai dilaksanakan pada 2029.
Proyek tersebut dirancang untuk memperkuat konektivitas lintas wilayah Jawa Tengah dengan menghubungkan kawasan pantai utara (pantura) dan wilayah selatan. Pembangunannya direncanakan terbagi menjadi lima seksi, yakni Bulakamba-Karanganyar, Karanganyar-Bumiayu, Bumiayu-Ajibarang, Ajibarang-Wangon, serta Wangon-Lebeng.
Dari total panjang jalan tol tersebut, sekitar 40 kilometer direncanakan melintasi Kabupaten Banyumas. Ruas ini akan dilengkapi dua simpang susun yang masing-masing berada di Ajibarang dan Wangon.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra pada 23 Oktober 2025 pernah menyampaikan bahwa proyek Tol Pejagan-Cilacap masih berada dalam tahap pra-studi kelayakan (pre-feasibility study/pre-FS), dengan dukungan pemerintah Australia.
Saat itu, proyek tersebut ditargetkan memasuki proses lelang pada kuartal IV 2026 setelah seluruh persyaratan perizinan terpenuhi.
Dengan penjajakan calon investor baru yang kini dilakukan, perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pembicaraan dengan Kementerian PU serta proses persiapan proyek di tingkat pemerintah pusat. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai penetapan investor maupun jadwal dimulainya pembangunan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
