JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah sarjana (S1) Universitas Gadjah Mada (UGM) saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan fitnah terkait ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. Momen tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, Jokowi tampak mengangkat dokumen ijazah menggunakan kedua tangannya untuk diperlihatkan kepada majelis hakim. Dokumen tersebut merupakan ijazah kelulusan dari Fakultas Kehutanan UGM.
Sebelum memperlihatkan ijazah, Jokowi terlebih dahulu menjelaskan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Dia mengungkapkan, pendidikan dasar ditempuh di SD Negeri Nomor 111 Surakarta. Setelah itu, melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta sebelum akhirnya masuk Fakultas Kehutanan UGM.
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," kata Jokowi di hadapan majelis hakim.
Dalam pemeriksaan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) juga menggali informasi mengenai jurusan yang diambil Jokowi selama menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Menjawab pertanyaan itu, Jokowi menjelaskan bahwa ketika dirinya mulai kuliah, Fakultas Kehutanan belum menerapkan pembagian jurusan seperti yang dikenal saat ini. Mahasiswa ketika itu diberikan keleluasaan memilih sejumlah mata kuliah pilihan sesuai bidang yang diminati.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
