Bersedakah kepada Keluarga atau Orang Lain, Mana yang Lebih Utama dan Afdal?

Vitrianda Hilba Siregar
Mana lebih afdal dan mempunyai keutamaan lebih bersedekah untuk keluarga yang mengalami kesusahan atau kepada orang lain?(Foto: Ilustrasi : Shutterstock)

MANA lebih afdal dan mempunyai keutamaan lebih bersedekah untuk keluarga yang mengalami kesusahan atau kepada orang lain?

Bersedekah kepada keluarga, apalagi keluarga yang mempunyai kesulitan ekonomi maka memiliki pahala yang sangat besar. 

Perbandingan pahalnya lebih besar daripada sedekah yang diberikan kepada non-keluarga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda : 

اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَ هِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ

“Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim, Shahihul Jami’ no. 3858)

Bahkan tergolong seutama-utamanya sedekah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, 

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Ada dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin. Namun dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu, lebih besar pahalanya.” (HR. Muslim)

Ustaz Ahmad Anshori, Alumni Universitas Islam Madinah dan Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta menjelaskan, namun, meski sedekah kepada keluarga adalah paling afdhol, keafdholan sedekah kepada keluarga, memiliki tingkatan. Sesuai tingkat kedekatan hubungan kekerabatan dengan kita. Semakin dekat, maka semakin afdhol dan semakin berhak untuk diprioritaskan mendapatkan sedekah. Sebagaimana yang berlaku dalam pembagian harta warisan kita.

"Sementara dalam tingkat kekerabatan, adik memiliki kekerabatan lebih dekat dari pada bibi," dikutip laman Konsultasisyariah pada Senin (26/4/2021).

Berikut ini urutan derajat kekerabatan :

Pertama, bunuwwah. Yaitu, anak, cucu dan terus ke bawah.

Kedua, ubuwwah. Yaitu, ayah/Ibu, kakek/nenek dan seterusnya ke atas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network