Informasi yang dihimpun, tindakan nekat ini bermula saat anak pasangan Miswadi (48) dan Jamilah ini marah. Penyebabnya, pelaku minta diberikan Hp, namun tidak dituruti.
Begitu kedua orang tuanya lengah, pelaku mengambil sebuah korek api dan langsung membakar menggunakan daun kelapa kering. Begitu rumah terbakar, pelaku kemudian lari ke rumah tetangganya.
Selang beberapa jam, pelaku akhrnya ditangkap polisi. "Dugaan sementara akibat pelaku kesal tidak dibelikan ponsel. Kami juga masih menyelidiki termasuk memeriksa kejiwaan pelaku yang diduga memang terganggu," kata Kanit Reskrim Polsek Pringkuku, Aipda Dedy Yudiantoro.
Miswadi mengatakan, putranya memang kerap bertindak kasar. Dia bahkan sering mengancam orang tuanya jika kemauannya tidak segera dituruti.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait