TRENGGALEK, iNews.id - Sebanyak 34 santri perempuan di sebuah pondok pesantren di Trenggalek, Jawa Timur dicabuli gurunya Syahrul Muttaqin (34). Perbuatan bejat pelaku ini sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu.
Modusnya pelaku mengajak korban ke tempat sepi lalu meraba bagian vitalnya. Pelaku memanggil korban ke tempat sepi lalu memberi petuah bahwa seorang santri harus nurut kepada gurunya.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan meraba-raba korban.
Hasil penyelidikan polisi, sudah 34 santri yang menjadi korban kebejatan guru ini. Mereka semua merupakan santri perempuan yang duduk di bangku madrasah setingkat SMA milik yayasan pesantren.
"Perbuatan cabul ini dilakukan pelaku sejak 2019 lalu, atau sudah tiga tahun. Sedangkan pelaku mengajar di pesantren itu sejak 2017," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Rizki Wicaksana, Senin (27/9/2021).
Riski mengatakan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah salah seorang korban berinisial P bercerita kepada orang tuanya tentang kejadian yang dia alami. Selanjutnya, orang tua korban melapor kepada polisi dan dilakukan penangkapan.
Atas perbuatan ini pelaku dijerat Undang-Undang Nomo 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal maksimal 15 tahun penjara. Hukuman tersebut juga bisa ditambah 1/3 ancaman pidana karena pelaku merupakan tenaga pendidik dan korban lebih dari satu. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa hem lengan panjang, rok warna pink, celana dalam warna abu-abu serta satu bh warna pink.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia juga berkali-kali memohon maaf atas semua yang diperbuat. "Saya menyesal, mohon maaf," katanya. Tersangka mengaku tega berbuat cabul karena tak tahan menahan birahi. Penyebabnya, hubungannya bersama istri tidak harmonis.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait