SNI Tingkatkan Mutu Batik, Identitas Nusantara yang Diakui Pasar Global

Aryo Rizqi
Hari Batik Nasional diperingati tanggal 2 Oktober setiap tahunnya. Tanggal 2 Oktobe pada tahun 2009 dipilih oleh SBY sebagai Hari Batik Nasional. Foto/SINDOnews.

PURWOKERTO, iNews.id - Batik merupakan budaya yang merepresentasikan identitas Indonesia di mata dunia. Sehelai kain batik dapat menggambarkan kekayaan budaya dan sejarah daerah tertentu di Indonesia, seperti Yogyakarta, Pekalongan, dan lain-lain. 

Batik mulai bergerak dari seni tradisi hingga menjadi seni modern. Terdapat lebih dari 5.849 motif batik Indonesia dari Aceh hingga ke Papua. Batik juga kaya akan keberagaman warna, desain, dan cara mencanting.

Seiring dengan semakin banyaknya dikenakan dalam kehidupan sehari-hari, batik menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat yang mengerakkan perekonomian masyarakat.

"Industri batik mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang pada lebih dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra industri batik," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.

Hal tersebut disampaikan dalam webinar 'Meningkatkan Mutu Batik Kekayaan Nusantara' yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) kerjasama Kemenparekraf/Bekraf, dan PT Pupuk Kaltim dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional dalam rilis yang diterima iNews Purwokerto Sabtu (2/10/2021).

Sebagai industri kreatif dengan potensi pasar yang menjanjikan, diperlukan strategi dalam menghadapi tantangan era industri ekonomi kreatif ini agar produk batik Indonesia dapat bersaing di pasar global.

Dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi atas mutu batik, peran Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi semakin penting. 

“Pemerintah memiliki kewajiban mendorong produsen batik untuk meningkatkan kualitas batik, melalui penerapan SNI," ungkap Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad.

Kukuh menjelaskan bahwa BSN berkewajiban menyediakan SNI dan skema penerapan, pembinaan dan fasilitasi sertifikasi. 

"Selain berperan memberikan perlindungan kepada masyarakat, SNI juga menjadi panduan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia,” tegas Kukuh. 

Indonesia memperingati Hari Batik Nasional diawali pada 2 Oktober 2009 di Uni Emirat Arab, saat UNESCO menetapkan batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity.

BSN telah berupaya melestarikan batik dan produk batik dengan menetapkan 32 SNI batik dan produk batik yang disusun oleh Komite Teknis 59-03 Batik dan produk batik. 

Sesuai SNI 0239:2014 tentang pengertian dan istilah-istilah batik, batik dapat digolongkan menjadi 3 jenis, yaitu:

1.SNI 8302:2016 Batik Tulis – Kain – Ciri – Syarat mutu dan metode uji,

2.SNI 8303:2016 Batik Cap – Kain – Ciri – Syarat mutu dan metode uji,

3.SNI 8304:2016 Batik Kombinasi – Kain – Ciri – Syarat mutu dan metode uji. 

Batik yang merupakan aset ekonomi kreatif di bidang kerajinan didominasi oleh sektor UMKM yang tersebar di 101 sentra usaha yang tersebar diseluruh Indonesia. Dalam upaya pembinaan penerapan SNI, BSN telah membina sebanyak 877 UMKM. Sejumlah 43 diantaranya bergerak di bidang batik. 

Hingga tahun 2021, total 12 UMKM penerap SNI batik dan produk batik telah berhasil meraih sertifikasi SNI, yakni:

Dua UMKM yang berasal dari Kalimantan Timur, Batik Beras Basah dan CV Sakinah Gallery merupakan UMKM binaan Pupuk Kaltim bersama BSN.

Pupuk Kaltim mempunyai beberapa mitra binaan di beberapa daerah. Empat diantaranya adalah UMKM produk batik dan dua diantaranya telah meraih SPPT SNI. 

Tidak hanya dicintai oleh pasar lokal, batik juga sudah diterima di mancanegara. Berdasarkan data Kemenperin, realisasi ekspor batik pada 2020 mencapai USD 532,7 juta, dan pada triwulan satu pada 2021 mencapai USD 157,8 juta. 

Produk batik Indonesia telah merambah ke pasar Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Australia. Potensi peningkatan nilai ekspor batik masih cukup besar, seiring dengan peningkatan kualitas batik yang semakin diakui oleh negara-negara di dunia.

SNI menjadi kata kunci strategis jaminan mutu batik. Dengan ber-SNI berarti batik telah memiliki kepastian kualitas sesuai standar, yang diakui secara nasional, maupun secara internasional. Melalui tanda SNI, pasar dapat mengenali dan memastikan produk batik yang berkualitas. 

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network