Wahyu juga menjelaskan bahwa izin cuti yang diajukan kepada Kemendagri merupakan inisiatif Pemprov Jabar. Adapun pengajuan cuti didasari alasan penting.
Sedangkan, untuk memastikan jalannya pemerintahan di Jabar, peran Ridwan Kamil akan digantikan oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jabar.
Terkait pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, pihaknya juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Swiss.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait