LEBAK, iNews.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, aksi pencurian hewan ternak kambing marak di Kabupaten Lebak. Polisi pun berhasil menangkap 5 pelaku pencuri 50 ekor kambing di Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten.
Kelima pelaku itu berinisial EU (43), OH (25), CG (20), RD (19), dan SS (50).
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, selama ini pelaku pencurian ternak kambing di Kecamatan Cilograng sangat meresahkan masyarakat. Sebab, hampir setiap hari warga kehilangan ternak kambing.
Komplotan tersebut akhirnya berhasil ditangkap petugas setelah warga Desa Lebak Tipar melapor ke Polsek Cilograng.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda dengan total 50 ekor kambing. Dari hasil pengembangan penyidikan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka sebagai penadah.
Kepolisian setempat juga menyita barang bukti berupa mobil Toyota Cayla, satu senjata tajam jenis golok, tali rapia, dan terpal.
"Semua barang milik pelaku itu diamankan sebagai barang bukti kejahatan pencurian ternak milik masyarakat," katanya di Lebak seperti dikutip Antara, Sabtu (18/6/2022).
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal pencurian dan pemberatan sebagaimana termaktub dalam Pasal 363 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta