get app
inews
Aa Read Next : Apa itu Galbay Pinjol, Ini Penjelasan Rincinya

Pinjaman Online Menjadi Sorotan Presiden Jokowi, Menjerat Masyarakat Kecil dengan Bunga Tinggi

Senin, 11 Oktober 2021 | 11:10 WIB
header img
Pinjaman online atau pinjol dengan bunga tinggi menjerat masyarakat. (Foto:SINDOnews)

JAKARTA,iNews.id - Pinjaman online atau pinjol menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pinjol yang menjerat masyarakat dengan bunga tinggi. 

Menurutnya, hal ini harus dibenahi agar perkembangan jasa keuangan digital bisa tumbuh secara sehat.

Gelombang digitalisasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini tekah dipercepat oleh pandemi Covid-19. Karenanya dalam sektor jasa keuangan, hal ini harus disikapi dengan cepat dan tepat.

"Kita lihat bank berbasis digital bermunculan, juga asuransi berbasis digital bermunculan, dan berbagai macam e-payment harus didukung. Penyelenggara fintech terus bermunculan, termasuk fintech syariah," ucap Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Menurut Jokowi inovasi fintech semakin berkembang. Ia juga melihat fenomena sharing economy semakin marak, mulai dari berbasis peer to peer hingga business to business.

"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ungkap Jokowi.

"Oleh karenanya perkembangan yang cepat ini harus dijaga, harus dikawal, dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita," tambah dia.

Jokowi yakin jika perkembangan jasa keuangan dikawal secara cepat dan tepat, maka Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India. "Dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," tutup Jokowi.

Sebagai informasi, fenomena masyarakat yang depresi hingga bunuh diri akibat terjerat bunga tinggi pinjol semakin marak. Tak ayal, pihak debt collector diduga melakukan penagihan dengan cara-cara yang tidak patut

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut