get app
inews
Aa Read Next : Indah Lilis Sartika Saragih WNI di Albania Tewas Dibunuh Suami, Kementerian Luar Negeri Investigasi

Sri Lanka Bangkrut, Kemlu Lakukan Upaya Ini Untuk Amankan WNI

Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:15 WIB
header img
Pemerintah Sri Lanka bangkrut. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beserta KBRI Kolombo saat ini tengah menyusun rencana darurat untuk mengamankan ratusan warga negara Indonesia (WN) yang berada di Sri Lanka. Hal ini menyusul imbas inflasi yang sangat tinggi hingga membuat Pemerintah Sri Lanka mengalami kebangkrutan.

“KBRI selalu konsultasi dengan Kemlu Pusat dan koordinasi dengan otoritas Pemerintah Sri Lanka,” ujar Minister Counsellor KBRI Kolombo Heru Prayitno, Jumat (24/6/2022).

Terkait evakuasi wajib bagi WNI yang berada di Sri Lanka. Saat ini KBRI belum memutuskannya, namun demikian seluruh WNI terus dipantau.

Pemantauan yang dilakukan dengan melakukan komunikasi secara intens melalui Whatsapp Group dan pengumuman di laman KBRI.

KBRI juga memberikan dukungan bagi WNI yang akan melakukan evakuasi mandiri. Secara umum WNI yang berada di Sri Lanka masih dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk dapat hidup secara layak.

“Sesuai data Mei 2022 WNI berjumlah 310 orang, dengan konsentrasi di Colombo, Galle, Kandy, dan Nuwara Eliya, “ kata Heru.

Keluhan WNI umumnya terkait nilai gaji yang tergerus tingginya nilai inflasi dan melonjaknya harga-harga.

KBRI juga telah menyiapkan dan menyalurkan kebutuhan sembako kepada WNI yang membutuhkan. Penyiapan dan penyaluran kebutuhan sembako merupakan bagian dari rencana darurat perlindungan WNI.

"Terdapat beberapa WNI yang memutuskan untuk sementara meninggalkan Sri Lanka karena krisis, jadi sifatnya mandiri dan bukan eksodus dalam jumlah yang besar," kata dia.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut