Puluhan Sampel dari Jenazah Sutrimo Diambil, Penyebab Kematian Butuh Waktu 2-3 Minggu
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Tim forensik membutuhkan waktu hingga tiga minggu untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo (42), mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap puluhan sampel yang diambil saat proses ekshumasi dan autopsi.
Ketua Tim Forensik Prof Ahmad Yudianto mengatakan, sampel diambil dari berbagai bagian tubuh Sutrimo, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah. Sampel tersebut meliputi jaringan, organ dalam, hingga swab.
"Perkiraan antara 2-3 minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Ahmad Yudianto di Mapolresta Banyumas, Rabu (12/8/2026) sore.
Menurut Ahmad, pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah. Sejumlah pemeriksaan yang dilakukan meliputi histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Pemeriksaan histopatologi diperlukan untuk mengetahui kondisi jaringan tubuh secara mikroskopis. Sementara pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat tertentu yang berkaitan dengan kematian.
Adapun pemeriksaan DNA dilakukan untuk mendukung proses identifikasi sekaligus membantu pengungkapan kasus secara lebih lengkap.
Ahmad menjelaskan, pemeriksaan laboratorium menjadi penting karena Sutrimo telah meninggal hampir tiga minggu sebelum dilakukan ekshumasi. Kondisi tersebut menyebabkan tubuh mengalami perubahan pascakematian sehingga temuan secara visual menjadi terbatas.
Editor : EldeJoyosemito