PALEMBANG, iNews.id - Pria berinisial RH (26) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel merekam adegan ranjang dengan perempuan bersuami berinisial M lalu menyebarkannya di media sosial.
Motif RH melakukan hal tersebut, agar M segera diceraikan oleh suaminya lalu menikah dengan RH. Motif lainnya, RH ingin meminta uang untuk membeli sepeda motor kepada M.
Menurut Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan, peristiwa itu bermula saat RH merekam persetubuhannya yang dilakukan di kamar rumah korban pada 26 Juli 2021.
"Keduanya memang memiliki hubungan kedekatan. Meskipun korban M ini sebenarnya sudah memiliki suami," katanya, Kamis (14/10/2021).
Kemudian, RH menyebarkan video tersebut melalui facebook dan grup WhatsApp dari ponsel milik korban pada 26 September 2021. Video porno itu pun menyebar dengan cepat dan sempat membuat heboh warga Muba.
"Setelah melakukan penyelidikan pelaku RH ditangkap di Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif RH menyebarkan video asusilanya itu bertujuan agar M bercerai dengan suaminya. Kemudian RH dapat menikahinya.
"Adapun motif lainnya yakni RH meminta uang kepada M dan minta dibelikan sepeda motor," katanya.
Editor : Arbi Anugrah