get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Suami Aniaya Istri Hamil 8 Bulan di Banyumas, Polisi Ungkap Kronologi

Terbongkar! Pengoplos LPG Subsidi di Banyumas Belajar dari Medsos

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:53 WIB
header img
Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) bersubsidi dengan modus memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke 5,5 kg dan 12 kg. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) bersubsidi dengan modus memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung nonsubsidi berukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Praktik ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar enam bulan dengan keuntungan mencapai Rp10 juta hingga Rp12 juta setiap bulan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan pelaku berinisial ACY alias Prenjak (38), warga Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, ditangkap di rumahnya yang juga dijadikan pangkalan LPG Public Service Obligation (PSO) pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tersangka memindahkan isi tabung LPG subsidi 3 kg ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg, kemudian menjualnya kepada masyarakat untuk memperoleh keuntungan pribadi," kata Petrus saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (21/7/2026).

Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka merupakan pengelola harian pangkalan LPG PSO yang telah beroperasi sejak Februari 2024. Namun, praktik pengoplosan dilakukan tanpa sepengetahuan agen maupun pemilik pangkalan yang masih merupakan kakak iparnya.

Menurut Kapolresta, tersangka mempelajari teknik pemindahan isi tabung secara otodidak melalui video di media sosial sejak Januari 2026. Bermodalkan sekitar Rp2 juta, pelaku membeli tabung kosong berukuran 12 kg dan 5,5 kg serta merakit sendiri alat suntik gas berbahan besi.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut