JAKARTA, iNews.id - Keluarga Anang Hermansyah menjadi orang pertama yang membeli mobil Maung dalam versi sipil. PT Pindad (Persero) memang memproduksi Maung dengan dua versi, yakni versi militer dan versi sipil.
Maung merupakan prototipe kendaraan taktis (Rantis) buatan PT Pindad yang ditujukan untuk mendukung operasi pertempuran jarak dekat serta jelajah segala medan.
PT Pindad memang telah mulai membuka pendaftaran untuk pemesanan mobil Maung untuk sipil beberapa waktu yang lalu. Anang Hermansyah menjadi orang sipil pertama yang diperbolehkan membeli mobil Maung.
Hal ini diketahui melalui video berjudul “Sipil Pertama yang Dibolehkan Beli Mobil Maung, Ashanty Akan Berikan Untuk Seserahan” yang diunggah di YouTube The Hermansyah A6.
Video tersebut memperlihatkan Anang dan Ashanty beserta keluarganya sedang mengunjungi PT Pindad. Di sana, Anang bersama Ashanty dan anak-anak mereka berkesempatan mencoba langsung mobil Maung 4X4.
Setelah menjajal rantis 4x4 yang dirancang dengan kemampuan jelajah di segala medan tersebut, keluarga Anang mengungkapkan keinginan untuk memiliki mobil Maung ini.
Keluarga tersebut akan membeli 2 mobil Maung buatan Pindad ini, 1 untuk keluarga mereka dan 1 lagi sebagai seserahan.
“Kamu mau beli dua. Satu buat kami, satu buat seserahan,” ungkap Ashanty dalam video tersebut. Ashanty juga mengungkapkan bahwa mereka akan menjadi warga sipil pertama yang memiliki mobil Maung.
"Sudah deal tadi dua mobil. Kami jadi sipil pertama," ucapnya. Selain mengendarai Maung, Keluarga A6 juga sempat menjajal kemampuan dari kendaraan lain seperti Komodo, Anoa, dan Badak.
Cara Memesan Mobil Maung Pindad
Beberapa waktu yang lalu, PT Pindad telah merilis kendaraan taktis MV2 4X4 yang disebut sebagai Maung versi sipil. Kendaraan ini dilaunching pada 2 Agustus 2021 dan diresmikan oleh Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose.
Warga sipil pun sudah bisa melakukan pemesanan mobil produksi Pindad ini. Untuk melakukan pemesanan, dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut dilansir dari situs resmi Pindad:
1. Calon pelanggan mengirimkan permohonan informasi melalui surel dengan melampirkan formulir permohonan yang telah diisi (formulir permohonan dapat diunduh website PT Pindad)
2. Tim Penjualan PT Pindad akan memproses permohonan informasi terkait produk/harga dalam jangka waktu maksimal 3 hari kerja
3. Tim Penjualan PT Pindad akan mengirimkan informasi terkait produk maupun penawaran harga sesuai dengan permintaan calon pelanggan
4. Komunikasi maupun proses lebih lanjut seperti negosiasi akan dilakukan melalui surel maupun media komunikasi yang lain.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Pemasaran Produk PT Pindad melalui email ke [email protected].
Nah, itulah ulasan singkat mengenai orang sipil pertama yang diperbolehkan beli mobil Maung Pindad. Kamu tertarik membeli mobil Maung ini juga?
Editor : Arbi Anugrah