Perbedaan ini bukan semata-mata metode hisab dan rukyat, melainkan terkait kriteria tinggi hilal.
Pemerintah menetapkan 3 derajat, sedangkan Muhammadiyah kurang dari 3 derajat asal telah terjadi konjungsi dan konjungsinya sebelum matahari terbenam maka telah ditetapkan sebagai bulan baru.
“Dinamika perbedaan-perbedaan ini harus disikapi dengan bijak khususnya sebagai warga muhamamdiyah. Dan UAD merasa bangga telah ditunjuk sebagai host atau tuan rumah dalam seminar ini,” tutur Muchlas.
Selain merespons perbedaan awal Zulhijah, seminar ini juga membahas permasalahan seputar pelaksanaan kurban, seperti berkurban 1 sapi/kerbau untuk lebih dari 7 orang, mengatasnamakan kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia, serta inovasi dalam teknis pelaksanaannya seperti kornetisasi atau kalengisasi daging kurban hingga problem mewabahnya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban, dan masalah-masalah lainnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta