get app
inews
Aa Read Next : Kilang Cilacap Sukses Gelar Basic Training Fire Fighting se-Jawa dan Bali

Viral, Video Pembubaran PKL Pakai Semprotan Damkar di Kompleks Alun-alun Purwokerto

Senin, 07 Juni 2021 | 17:29 WIB
header img
Pembubaran PKL di kompleks Alun-alun Purwokerto oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas gunakan semprotan armada pemadam kebakaran. (tangkapan layar twitter)

PURWOKERTO, iNews.id- Video pembubaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kompleks Alun-alun Kota Purwokerto oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, viral di media sosial. Pelaksanaan pembubaran menggunakan semprotan air dari armada pemadam kebakaran.

Video itu diunggah di akun Twitter Satpol PP Kabupaten Banyumas, @PolPPBanyumas, dan diteruskan oleh akun media sosial ternama di Instagram @lambe_turah, dan ditonton oleh sekitar 1,2 pengguna aplikasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Eko Heru Surono menerangkan, sudah berulang kalo pihaknya memberikan peringatan kepada PKL. Namun mereka tetap berjualan di tempat itu. Sehingga Satpol PP bersama dengan Polresta Banyumas dan Pemadam Kebakaran melakukan upaya paksa pembubaran dengan semprotan pemadam kebakaran.

"Sudah hampir delapan tahun diberi peringatan untuk pindah.Tetapi selalu mengulur-ulur waktu," ujar Eko.

Eko menegaskan, tindakan itu terpaksa dilakukan, karena para PKL tidak mengindahkan peringatan. Terlebih, keberadaan PKL di sekitar alun-alun dinilai dapat menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi ini.

Menurut Eko, meski terkesan represif, tindakan yang diambil petugas sudah sesuai dengan prosedur dan tidak membahayakan manusia.

"Tidak membahayakan, karena disinfektan yang keluar dari pemadam kebakaran sudah kita kabutkan," tegas Eko.

Terkait peristiwa itu, Humas Paguyuban PKL Sehati Alun-alun Purwokerto, Sugianto menyampaikan, apa yang dilakukan Satpol PP itu dinilai kurang manusiawi. Belum lagi, para PKL yang tergabung dalam paguyuban tersebut sebanyak 230, dan belum ada kepastian untuk dipindah kemana.

"Ngusir setan saja dikasih sesaji biar pada pergi. Kami kan manusia, kalau mau ngusir ya harusnya diberi solusi," ujar Sugianto.

Menurut dia, para PKL sudah berjualan di kompleks alun-alun bukan dalam hitungan hari, tapi sudah puluhan tahun.

Bahkan, lanjut Sugianto, sejak ada pandemi, PKL sudah tidak diperbolehkan berjualan. Namun akhirnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, para pedagang berjualan kembali. Tetapi ada juga yang berubah haluan menjadi tukang becak atau pekerja serabutan.

"Sudah lama kami tidak jualan, kebutuhan kami tidak hanya pribadi keluarga kami, tetapi juga ada kebutuhan lainnya seperti sekolah," ujarnya.

Sugianto mengungkapkan, wacana pemindahan PKL ke jalan Ragasemangsang ataupun Jalan Pengadilan hanya sebuah wacana. Namun, pihaknya meminta agar bisa mendapatkan kepastian dimana mereka harus berjualan.

Menurut dia, jika mereka langsung pindah begitu saja, ditakutkan nantinya terjadi gesekan antar pedagang lainnya. "Jika memang benar akan dipindah setidaknya kita diberi tahu. Dimana kami harus berjualan, tempatnya yang boleh dan yang tidak," katanya.

Ia menambahkan, pihaknyua telah melayangkan surat kepada Disperindagkop, Bupati, DPRD Banyumas untuk difasiltasi dalam mediasi, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

Editor : Bayu Sasongko

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut