get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, Begini Aksi Penembakan di Halaman Parkir Hotel Braga 

Asmara Membara, Pasangan Muda Terekam CCTV Saat Oh Yes Oh No di Ruang Sidang Pengadilan

Sabtu, 23 Juli 2022 | 20:09 WIB
header img
Sepasang kekasih berhubungan intim di ruang pengadilan. (Foto iNews.id/Reuters)

SYDNEY, iNewsPurwokerto.id - Sebuah adegan dengan diwarnai oh yes oh no terekam CCTV. Sepasang kekasih muda tak kuasa menahan gejolak rasa, sehingga asmara membara di ruang sidang. 

Pasangan muda di Queensland, Australia, nekat berhubungan seks di ruang pengadilan sebelum sidang dimulai. Aksi pasangan muda, Shamkee Julie Leeding (19) dan Jake James Quinn (20) tersebut terekam CCTV dan keduanya tidak menyadari. 

Karena dilakukan di tempat umum, keduanya langsung dihukum. Hukumannya adalah bekerja sosial di pelayanan masyarakat selama 60 jam. Tuduhan untuk keduanya adalah  melakukan perbuatan asusila di tempat umum. 

Penyelidik kepolisian Cameron Francis mengatakan Leeding hadir di Pengadilan Toowoomba pada 28 Juni untuk menjalani sidang. 

Dia ditemani sang kekasih, Quinn. Sebelum sidang, kata Francis, pasangan itu tertangkap kamera CCTV berhubungan intim sambil duduk. 

Beberapa saat setelah itu petugas keamanan pengadilan mendatangi mereka yang kemudian menghentikan perbuatan tersebut. 

Mereka lalu merapikan pakaian. Namun ternyata pasangan itu tidak kapok. Setelah petugas pergi, mereka kembali beraksi.  

Menurut Francis, Leeding kembali mengangkat rok untuk berhubungan dengan Quinn dengan posisi serupa.

Lalu, ada seorang staf pengadilan kemudian datang memaksa mereka untuk menghentikan perbuatan asusila tersebut. Lagi-lagi, setelah staf pergi, mereka kembali melanjutkan perbuatan mesum. 

"Untuk ketiga kali, pasangan itu didekati oleh petugas keamanan. Leeding dengan cepat berdiri sambil mengulurkan tangan untuk menghalangi pandangan petugas keamanan sementara Quinn memakai celananya," kata Francis. 

Pada 30 Juni, pasangan itu mendapat panggilan polisi dan mengaku bersalah atas tuduhan melakukan tindakan asusila. 

Hakim pengadilan setempat Clare Kelly geram dengan perilaku keduanya. Hakim menyebutkan jika perbuatan sepasang kekasih itu keterlaluan. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut