get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Staycation Haram Bobo Bareng Bos Syarat Perpanjang Kontrak, Disnakertrans Jabar Turun Tangan

Viral Istri Pamer Gaji Suami Ratusan Juta Rupiah di Medsos, Berakhir Nangis Batin

Senin, 01 Agustus 2022 | 21:09 WIB
header img
Istri posting gaji suaminya di media sosial yang berujung skorsing dari perusahaan (Foto: China Press)

BEIJING, iNewsPurwokerto.id - Tak diketahui alasan seorang perempuan cantik di China yang nekat pamer dan mengunggah slip gaji sang suami di medis sosial. Akibat aksi sang istri tersebut, sang suami mendapatkan teguran hingga dipanggil perusahaan dan dihentikan sementara dari pekerjaannya.

Dari laporan China Press, foto slip gaji suami yang seharusnya dirahasiakan itu malah diunggah oleh perempuan yang tak disebutkan identitasnya di sebuah platform media sosial lokal. Dari hasil foto yang diunggah tersebut terungkap, rata-rata gaji bulanan suami, sebagaimana tertera dalam slip, sebesar 82.500 yuan atau sekitar Rp181,5 juta.

Dia juga membagikan foto dirinya bersama sang suami disertai judul “Dimanjakan oleh ATM pribadi saya.” Jelas saja foto identitas perempuan dan suaminya bisa diketahui oleh perusahaan. Foto itu diunggah pada 28 Juli malam dan langsung mendapat respons netizen hingga menjadi viral.

Keesokan hari, perusahaan mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan staf tersebut telah diskorsing untuk menjalani penyelidikan internal. Diketahui sang suami bekerja untuk perusahaan broker perdagangan. 

Para netizen sudah memperingatkan perempuan itu bahwa suaminya bekerja di sebuah perusahaan manajemen investasi internasional. Sesuai dengan kebijakan perusahaan, staf tidak diperbolehkan membongkar gaji mereka ke publik.

Asosiasi Industri Sekuritas China membenarkan pria itu bekerja untuk sebuah perusahaan broker yakni sejak Juni 2019. Dia berkerja di departemen manajamen aset.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut