Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Berlaku 2025! PNS Bisa Kantongi Tunjangan Lembur & Uang Makan, Simak Nominalnya!
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Pensiunan PNS Pegang Alat Vital 3 Anak Perempuan di Bawah Umur Dicokok

Jum'at, 05 November 2021 | 16:41 WIB
  • author Inin Nantain
Kakek Pensiunan PNS Pegang Alat Vital 3 Anak Perempuan di Bawah Umur Dicokok
Ilustrasi pencabulan.(Foto: Dok iNews.id)

MAJALENGKA,iNews.id - Kakek pensiunan PNS ini tega tega mencabuli tiga anak di bawah umur. Usai mencabuli korban, pelaku memberi uang Rp1.000.

Pelaku adalah Mulud  berusia 70 tahun warga Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Aksi cabul si kakek itu dilakukan di sebuah saung yang berada di desanya. Dengan modus membetulkan pakaian para korbannya, kakek yang usianya mirip pemeran film dewasa Jepang, Kakek Sugiono menyentuh alat vital korban.

“Dengan pura-pura membetulkan baju korban, pelaku melakukan aksi cabulnya. Setelah itu, korban dikasih uang sebesar Rp1.000 untuk jajan,” kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, di Mapolres, Jumat (5/11/2021).

Aksi pelaku sendiri terbongkar setelah banyak warga di desa tersebut yang membicarakan kelakuan dari pelaku. Ditambah adalah korban yang bercerita kepada orangtuanya telah dicabuli pelaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo pasal 76.E UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp5 rupiah,” tukasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut