Logo Network
Network

4 Pemuda Ditangkap Akibat Edarkan Pil Koplo

Elde Joyosemito
.
Kamis, 10 Juni 2021 | 21:48 WIB
4 Pemuda Ditangkap Akibat Edarkan Pil Koplo
Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen membongkar peredaran pil koplo jenis hexymer. Polisi menahan empat tersangka dalam kasus tersebut. (Foto: Dok Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen membongkar peredaran pil koplo jenis hexymer. Polisi menahan empat tersangka dalam kasus tersebut. Kini mereka sudah ditahan oleh Polres Kebumen.  

Empat tersangka adalah KI (20) warga Desa Jatisasri, Kecamatan Klirong, HS (23) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kebumen, MR (20) warga Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen ebumen, dan KA (23) warga Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Resnarkoba AKP Paryudi mengatakan, para tersangka adalah sindikat peredaran pil hexymer di Kebumen. “Empat tersangka dijerat dengan Pasal 196 Jo. pasal 98 ayat (2), (3) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,”katanya pada Kamis (10/6).

Kasus tersebut terbongkar diawali dari ditangkapnya tersangka KI dan HS pada hari di wilayah Kecamatan Kebumen. Polisi awalnya mendapatkan barang bukti 9 paket pil Hexymer yang dikemas plastik klip bening. Masing-masing paket berisi 10 butir pil hexymer.

"Dari penangkapan itu, selanjutnya kita kembangkan. Lalu kita dapatkan tersangka MR dan KA selaku penyedia barang pil Hexymer kepada tersangka sebelumnya," jelas AKP Paryudi didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman pada Kamis (10/6/2021)

Kepada polisi tersangka mengaku jika pil hexymer didapatkan dengan cara membeli online. Tersangka MR dan KA patungan masing-masing Rp175 ribu untuk membeli satu toples Hexymer yang berisi 1000 butir. Ia mendapat keuntungan berlipat-lipat untuk tiap toples pil Hexymer yang dibelinya. Tiap toples tersangka memperoleh keuntungan  Rp3.150.000.

"Kurang lebih seminggu bisa habis Pak, untuk satu toples. Ya, dijual kepada teman-teman," jelas tersangka KA.

Adanya fenomena tersebut, orangtua patut waspada. Peran orangtua dalam mengawasi anak-anaknya sangat penting. Pil hexymer merupakan obat dari golongan psikotropika golongan IV yang biasanya dipakai untuk pengobati penyakit parkinson. Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat pengurang ketegangan.

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.