JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Motif pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak akan diumumkan. Motif akan terbuka saat persidangan nanti.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, tidak diumumkannya motif tersebut bertujuan untuk menjaga perasaan semua pihak.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Terkait motif, Agus mengimbau media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kalau tidak izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujar Agus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD enggan menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Cs.
Mahfud mengatakan, motif tersebut sangat sensitif karena hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta