Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi dan Motif Brigjen NA Tembak Mati 6 Kucing di Sesko TNI Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal Andika Perintahkan Usut Brigjen NA Pelaku Penembakan 6 Kucing di Sesko TNI Bandung

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:28 WIB
  • author Martin Ronaldo
Jenderal Andika Perintahkan Usut Brigjen NA Pelaku Penembakan 6 Kucing di Sesko TNI Bandung
Jenderal Andika Perkasa perintahkan usut Brigjen NA pelaku penembakan 6 kucing di Sesko TNI Bandung. (Foto: Dok)

Brigjen TNI dinilai melanggar Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dia menuturkan, tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA atas perbuatannya tersebut.  

 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut