get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa Kebumen Siapkan 3.865 Sambungan Rumah Gratis

Patroli ke Nelayan, Polisi Edukasi Biota Laut yang tak Boleh Ditangkap

Senin, 15 November 2021 | 07:35 WIB
header img
Patroli dan edukasi kepada nelayan yang dilakukan polisi di Pantai Logending

KEBUMEN, iNews.id- Satuan Polairud Polres Kebumen mengadakan patroli kepada nelayan yang mendarat di Pantai Logending, Kecamatan Ayah, pada Minggu (14/11/2021).

Patroli dilaksanakan sekaligus memberikan edukasi kepada para nelayan setempat. Edukasi berupa sosialisasi satwa laut yang tidak boleh ditangkap karena dilindungi.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, edukasi penting dilakukan agar nelayan tidak salah tangkap.

"Ada beberapa biota laut dan ikan yang terancam punah. Sehingga, perlu kita sampaikan larangan menangkapnya. Hal ini tentu sesuai dengan Undang-undang," jelas Iptu Tugiman.

Lanjut Iptu Tugiman, bagi warga yang kedapatan menangkapbiota laut dan ikan yang dilindungi, berdasarkan UU No.31/2004 jo UU No.45/2009 (pasal 100, 100 B), pelanggaran terhadap pemanfaatan jenis ikan dan biota laut yang dilindungi oleh negara, dapat dipidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta).

Sehingga melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat ikut bersama-sama melindungi, melestarikan dan tidak memanfaatkan jenis-jenis ikan yang dilindungi tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, berikut 12 biota laut yang kemungkinan terdapat di perairan Kebumen, yang masuk daftar dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan.

Biota laut itu terdiri dari Penyu, Napoleon, Hiu Martil, Hiu Koboi, Bambu laut, Pari Manta, Hiu Paus, Kuda Laut, Banggai Cardinal fish, Ikan kima, Lola dan Duyung.

"Masyarakat harus sadar bahwa jenis-jenis tersebut terancam punah sehingga harus dilestarikan bersama," kata Iptu Tugiman.

Selain mensosialisasikan secara langsung kepada nelayan, daftar ikan dilindungi juga dipasang dalam papan pengumuman di tiap-tiap tempat pelelangan ikan.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut