PEKALONGAN, iNewsPurwokerto.id – Nasib nahas menimpa perempuan berinisial SI warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. SI kini hanya dapat meratapi nasibnya usai kehilangan puting payudara.
Bukan hanya kehilangan puting payudara, dukun cabul itu juga meminta SI untuk berhubungan intim dengan anaknya serta menyayat klirotis. Semua harus dilakukan dan divideokan oleh korban dengan dalih untuk dapat membuang aura negatif.
Tersangka dukun cabul saat digelandang di Mapolres Pekalongan. (Suryono Sukarno)
Petugas Kepolisian dari Polres Pekalongan kini telah menangkap Afrizal (39), warga Riau saat akan melarikan diri di Terminal Pekalongan. Tersangka merupakan pria yang berkedok dukun yang bisa melakukan pembersihan aura negatif korbannya.
Menurut Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, dalam aksinya, tersangka dukun cabul ini berkenalan dengan korban lewat Facebook menggunakan akun palsu.
“Pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali lewat media Facebook,” kata Arief, Jumat (26/8/2022).
Dari kasus ini, pihaknya telah menyita barang bukti berupa puting payudara korban dan sejumlah pakaian.
“Tersangka dikenai pasal pencabulan dengan media elektronik yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman,” ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah