LUSAKA, iNewsPurwokerto.id - Seorang istri di Zambia nekat memotong penis suami ketika tengah tidur setelah sang istri curiga sang suami selingkuh dengan wanita lain. Perbuatannya tersebut membuat dirinya harus divonis tiga tahun penjara.
Peristiwa tersebut terjadi pada 4 Agustus lalu di rumah mereka di Kapiri Mposhi, Zambia. Pasangan suami istri tersebut sempat bertengkar hebat sebelum sang suami pergi tidur.
Given Chilufya (37) saat itu menuduh suaminya, Jimmy Ngulube (43) telah selingkuh. Chilufya yang cemburu buta nekat memotong penis suami saat Ngulube tidur.
Semua ia lakukan karena merasa dendam, Chilufya nekat melakukan aksi memotong penis suami. Hingga akhirnya Ngulube tiba-tiba merasakan sakit yang luar biasa pada penisnya.
Ketika bangun, dia mendapati istrinya telah berdiri di atasnya sambil memegang pisau yang berlumuran darah. Chilufya juga mengancam akan membunuh Ngulube.
Pria tersebut lantas menghubungi saudara laki-lakinya dan meminta tolong agar dibawa ke rumah sakit. Setelah kejadian, Chilufya pun ditahan oleh petugas kepolisian.
Dalam persidangan pada Jumat (26/8/2022), Hakim Residen Kapiri Mposhi Arnold Kasongamulilo menghukum Chilufya tiga tahun penjara. Pelaku dinilai telah melukai suaminya secara tidak sah.
Chilufya memohon keringanan hukuman kepada pengadilan, tetapi hakim menyatakan dengan menyerang dan melukai suaminya seperti itu, dia telah menunjukkan niat yang jelas untuk membunuhnya.
Editor : Arbi Anugrah