get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Unsoed Wakili Indonesia di ASEAN Universities Exhibition and Forum 2025

Pengacara Muda Menyebar Uang Rp45 Juta di Depan Mapolsek Banyuwangi

Selasa, 16 November 2021 | 10:56 WIB
header img
Seorang pengacara bernama Nanang Slamet menghamburkan uang Rp45 juta di depan Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur.Foto/Eris Utomo

BANYUWANGI,iNews.id - Menyebar uang senilai Rp45 juta di hadapan polisi di Mapolsek Banyuwangi, Jawa Timur dilakukan seorang pengacara. Aksi pengacara ini pun terekam kamera dan viral sejak Senin (15/11/2021).

Polresta Banyuwangi langsung menangani kasus ini. Polisi juga menindak oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan. Sang pengacara bernama Nanag Slamet telah meminta maaf atas aksi spontanitas tersebut.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengaku telah memanggil oknum Polsek Banyuwangi yang memicu terjadinya aksi pengacara menghamburkan uang jasa advokatnya dari seorang klien di teras Mapolsek Banyuwangi.

Menurutnya, aksi spontan tersebut dilakukan karena kesalahpahaman. Meski begitu, pihaknya langsung bertindak dan memanggil oknum penyidik yang diduga melakukan kesalahan.

Sementara itu, Nanang Slamet juga sudah diundang untuk dimintai klarifikasinya. "Sementara untuk kasusnya sendiri, penipuan, masih dalam tahap penyelidikan," ujar Nasrun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut