get app
inews
Aa Read Next : Jadwal Registrasi Jalur SNBP Unsoed Mulai Jumat Hari Ini

Jaksa Agung Tindak Mafia Pelabuhan, Guru Besar Unsoed : Isu lama yang Tumbuh Subur 

Rabu, 17 November 2021 | 19:35 WIB
header img
Prof Dr Agus Raharjo, Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto. (Foto : istimewa).

PURWOKERTO, iNews.id - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Agus Raharjo sangat mengapresiasi upaya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan. Menurut dia, kedua masalah tersebut merupakan isu lama yang telah tumbuh subur.

"Sebetulnya ini isu lama yang mencuat kembali saat ini, ini berkaitan dengan keprihatinan di dua masalah tersebut. Di pelabuhan ataupun di pertahanan sampai sekarang masih ada dan masih subur, sehingga perlu ada penekanan terutama dari penegak hukum," kata Agus kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Menurut dia, jika dirunut dalam tugas tugas Kepolisian ataupun Kejaksaan, sebetulnya permasalahan ini ada dalam tugas tugas mereka secara keseharian. Tetapi apakah mencuatnya kembali mafia pelabuhan ini karena banyak laporan atau karena banyak kejadian sehingga kemudian diangkat kembali.

Meskipun dari aspek hukum, memang sudah kewajiban polisi ataupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi tindak pidana. Sehingga tidak tergantung pada perintah Jaksa Agung, atau Kapolri ataupun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Apa mengandung muatan politis?, karena sekarang lagi ramai reshuffle. Sehingga Jaksa Agung terutama, dan juga mungkin Luhut juga perlu ada sesuatu yang bisa dilihat, gerakannya gitu, terutama dalam penegakan hukum. Kalau kemarin sempat ada diskusi tentang penerapan pidana mati bagi koruptor, nah sekarang Jaksa Agung mencoba untuk mengangkat kembali mafia tanah dan juga mafia pelabuhan," ujarnya.

Namun demikian, terlepas dari muatan politik ataupun tidak, dia menilai jika kegiatan mafia tanah maupun mafia pelabuhan sudah terorganisir secara sistematis, baik itu para pelakunya, 'bekingnya' maupun oknum yang bermain di ranah tersebut. Bahkan seperti sudah mengakar, hingga kegiatan bongkar muat barang mesti ada 'pelicin' atau suap.


"Kalau kemudian pak Jaksa Agung menyuarakan untuk memberantas itu, dan itu sudah membudaya, pasti ada perlawanan," jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk dapat memberantas kejahatan yang telah terorganisir secara sistematis harus diberangus hingga akar-akarnya.

"Jadi kalau ingin pelabuhan bersih ya dari bawah ke atas, maupun dari atas ke bawah semuanya disikat. Yang lebih berat lagi kalau disitu ada bekingan,dan itu juga pasti disinyalir oleh Jaksa Agung, kalau ada bekingan dari ASN atau penegak hukum, sikat, gitu kan," katanya.

Permasalahan berikutnya, lanjut dia, apakah mereka yang merasa dirugikan dengan adanya pungutan liar di pelabuhan ini berani untuk melaporkan ke penegak hukum. Karena jika mereka ketahuan melapor dan kemudian berurusan dengan pelabuhan pasti akan dipersulit. Berbeda ketika jaksa atau polisi serta intelijen mendapatkan informasi tersebut.

Pada tahap awal ketika mafia itu terungkap, dipastikan membutuhkan waktu untuk memperbaiki seluruh sistem pelayanan dari sebelumnya dengan kebiasaan baru. Termasuk otoritas pelabuhan juga harus merubah semuanya dari kebiasaan lama.

"Kalau itu dilakukan dan bersih, kedepannya akan bagus, jadi bisa meningkatkan efektivitas kerja pelabuhan. Ada pendapatan lebih, investor atau pengusaha itu juga akan merasa nyaman menggunakan pelabuhan. Termasuk penataan SDM dan penataan sistem di pelabuhan, pelayanan ditingkatkan, dan mindset kejujuran," ujarnya.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut