get app
inews
Aa Read Next : Debut di Timnas Ciamik, AFC Puji Penampilan Jordi Amat

Tinggal Tunggu Paspor Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh Tampil di Piala AFF 2022

Rabu, 21 September 2022 | 06:51 WIB
header img
Jordi Amat dan Sandy Walsh (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id- Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh tinggal menunggu paspor Indonesia saja. Karena sebelumnya, naturalisasi dua pemain keturunan itu telah disetujui di rapat paripurna DPR. 

Jelas saja, kabar tersebut membuat bahagia Jordi Amat karena segera jadi WNI. DPR RI mengadakan pembicaraan tingkat II Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun Sidang 2022/2023. 

Rapat tersebut membahas persetujuan kewarganegaraan calon pemain naturalisasi Indonesia, Amat dan Sandy Walsh. 

Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani mengakui bahwa bahwa proses naturalisasi keduanya belum sepenuhnya rampung. Sebab, Amat dan Walsh belum mendapatkan paspor Indonesia. 

“Sidang Paripurna (setelah sebelumnya sidang di Komisi III dan Komisi X) DPR mensetujui Sandy Walsh dan Jordi Amat menjadi WNI,”jelas Hasani dilansir Instagram pribadinya, Rabu (21/9/2022). 

“Mudah-mudahan secepatnya mereka berdua bisa mendapatkan paspor Indonesia dan kemudian dapat bermain di Timnas,”kata dia.

Jordy Amat menanggapi unggahan Hasani dengan penuh bahagia. Pemain yang kini berseragam Johor Darul Takzim menyataan bahwa mimpinya untuk membela Timnas Indonesia sebentar lagi terwujud. 

“Kami sangat dekat untuk mewujudkan mimpi kami,” tulisnya di kolom komentar unggahan Hasani. 

Selanjutnya, proses Amat dan Walsh akan digodok di tingkat akhir. 

Amat dan Walsh masih harus menantikan surat keputusan presiden sebelum disumpah menjadi WNI. 

Proses Amat dan Walsh sebelumnya diharapkan rampung sebelum FIFA Matchday. Namun rupanya, proses keduanya belum juga rampung hingga Shin Tae-yong membuat daftar pemain yang akan dibawa untuk melawan Curacao. 

Amat dan Walsh diperkirakan sudah bisa tampil di Piala AFF 2022, syaratnya klub tempat mereka bermain mengizinkan. 

Artikel ini telah tayang dengan judul Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, Tinggal Nunggu Paspor WNI

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut