BSU Tahap 4 Cair, Ini 2 Cara Cek Status Penerima

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat pada minggu ini. BSU Tahap 4 cair ini disampaikan Pemerintah akhir pekan lalu.
Adapun anggaran BSU sebesar Rp8,8 triliun akan disalurkan dalam beberapa tahap pada total penerima BSU yang diperkirakan sekitar 14,6 juta pekerja. Ini karena adanya pengecekan atau screening yang komprehensif.
"Saat ini, sudah disalurkan hingga tahap ke-3. Tahap ke-4 minggu depan (Minggu ini). Nanti akan ada 6 atau 7 tahap lagi, " kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (30/2/2022) lalu.
Lantas, apakah Anda penerima BSU atau bukan? Ini 2 cara yang dapat dilakukan, bisa langsung cek situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Sementara jika data yang dimasukkan bukan termasuk calon penerima BSU maka pesan yang muncul, berbunyi "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.
Penyaluran melalui Kantor Pos akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima sebagai dasar pencairan dana BLT.
Demikian cara cek BSU tahap 4 cair Minggu ini. Semoga informasi ini bermanfaat.
Editor : Arbi Anugrah