BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Kapolsek Kemranjen Polresta Banyumas dibantu anggota Koramil, berhasil mengamankan pelaku pembacokan yang dilakukan kepada petugas sensus di Desa Sibrama, Kec. Kemranjen, Kab. Banyumas, Rabu (12/10/2022). Pelaku berinisial N (37) itu merupakan warga Kemranjen, Banyumas yang diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Sebelumnya, pembacokan terjadi saat korban bernama Ahmad (30) itu sedang melakukan tugasnya pada Selasa (11/10/2022) lalu. Pelaku diduga seorang pria yang menyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kapolsek Kemranjen AKP Jamin, SH, menagatakan bahwa pelaku diamankan polisi saat mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kali Tengong pada pukul 08.40 WIB.
"Kami datang ke lokasi dan bernegosisasi dengan pelaku namun pelaku tidak mau menyerah sehingga kita lakukan upaya penangkapan bersama warga. Dan pada saat diamankan Pelaku masih memegang pisau dapur sepanjang 25 cm, " ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek Kemranjen, setelah diamankan, pelaku di borgol dan dibawa Ke Poli Jiwa RSUD Banyumas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengetahui apakah pelaku terdapat gangguan jiwa.
Editor : Pepih Nurlelis