PALEMBANG, iNews.id - Perlecehan seks dosen terhadap mahasiswi DR (22) diduga dilakukan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.
Kasus ini pun bergulir ke proses hukum. Korban melaporkan pelaku ke Polda Sumatera Selatan.
Dugaan pelecehan ini viral beberapa bulan lalu, setelah korban mencurahkan pengalaman buruknya di media sosial.
"Korban sudah datang membuat laporan polisi. Beberapa waktu lalu korban sudah diminta untuk segera membuat laporan kepolisian, namun baru sekarang korban membuat laporan," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12/2021).
Berdasarkan keterangan korban, kata Masnoni, peristiwa dugaan pelecehan terjadi saat dirinya menemui oknum dosen pembimbing di kampus Unsri Indralaya untuk meminta tanda tangan perbaikan atau revisi skripsi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta