JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Harta kekayaan Kapolsek di Sumatera Utara (Sumut) ini lebih tinggi dibandingkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tercatat, harta kekayaannya mencapai Rp11,4 miliar.
Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia di laman elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga sebesar Rp11.464.500.000. Harta kekayaannya tersebut berupa tanah, bangunan dan kendaraan yang dilaporkan ke KPK pada 10 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Sedangkan jika dibandingkan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dari laporan terakhirnya ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021, harta kekayaan orang nomor satu di Polri itu hanya sebesar Rp9.264.635.000 (Rp9,2 miliar).
Secara rinci, harta kekayaan Manaek tersebut meliputi tanah senilai Rp8 miliar seluas 1.000.000 m2 di Simalungun hasil sendiri; tanah dan bangunan di Pematang Siantar senilai Rp2 miliar: serta tanah hasil sendiri senilai Rp1,164 miliar di Pematangsiantar seluas 582 meter persegi.
Seluruh aset tanah dan bangunan Manaek jika di total mencapai Rp11,164 miliar. Tapi itu belum termasuk satu unit Yamaha Solo dan dua unit motor Honda Automatic milik Manaek yang merupakan hasil sendiri.
Manaek juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Dobel Cabin hasil sendiri. Semua kendaraan milik Manaek itu jika total jumlahnya senilai Rp187 juta.
Manaek bahkan memiliki kas dan setara kas Rp113 juta. Kapolsek ini bahkan tak memiliki utang. Jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan Manaek mencapai Rp11.464.500.000.
Semua jumlah harta kekayaan Manaek tersebut melonjak signifikan berdasarkan laporan ke KPK dari tahun sebelumnya. Di mana, pada laporan tahun sebelumnya, 23 Maret 2021, Manaek melaporkan harta kekayaannya hanya senilai Rp134.800.000.
Namun dalam laporannya tersebut, Manaek tidak mencantumkan aset tanah dan bangunan yang nilainya sangat fantastis. Dia hanya melaporkan satu unit motor beserta kas dan setara kas.
Editor : Arbi Anugrah