get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Bebas, Ternyata Ini yang Langsung Dilakukan Habib Rizieq Shihab 

Perkumpulan Habib dan Ulama se- Jawa Tengah Minta Habib Rizieq Shihab Dibebaskan

Senin, 06 Desember 2021 | 13:42 WIB
header img
Perkumpulan Habib dan Ulama se-Jawa Tengah yang tergabung dalam ahli Sunnah Waljamaah menyinggung kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam audiensi bersama Komisi III DPR, Senin (6/12/2021). FOTO/MPI/FELLDY UTAMA

JAKARTA,iNews.id - Perkumpulan Habib dan Ulama se-Jawa Tengah audiensi dengan Komisi III DPR pada Senin (6/12/2021). Mereka meminta Komisi III yang membidangi hukum hadir dalam kasus yang mendera eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Abdul Rouf dari Sragen mempertanyakan kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq. Sebab, ia mendengar persoalannya hanya pada pengakuan Habib Rizieq yang menyebut kondisi kesehatannya baik-baik saja usai menjalani perawatan di RS Ummi, Bogor.

Ia menduga, apabila penerapan pemidanaan hanya merujuk hal tersebut, maka bukan tidak mungkin banyak ulama-ulama lain dengan kondisi yang serupa bisa tertimpa proses hukum seperti Habib Rizieq.

"Kami mohon bahwa anggota DPR RI, Komisi III wajib hadir dalam masalah ini. Wajib hadir untuk memberi sumbangsih terhadap posisi yang saat ini dialami oleh beliau," kata Rouf di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Senada dengan Abdul Rouf, Ustad Rofi juga menyinggung soal apakah proses hukum yang diderita Habib Rizieq itu berbeda dengan proses hukum pada umumnya. Ia meminta agar hukum ini bisa diklarifikasi oleh Komisi III DPR.

"Kami sampaikan dengan berat hati tetapi ini membawa nama baik dari wakil rakyat terutama Komisi III, maka perlu direspons dan diklarifikasi. Kami harapkan bahwa Al-Habib dibebaskan tanpa syarat," kata Ustaz Rofi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut