PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Dalam rangka pengembangan sekaligus pengelolaan sarana dan prasarana program Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum Tahun 2022, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga mengadakan pelatihan di tiga desa.
Ketiga desa tersebut merupakan Kelompok Penerima Manfaat dan Pemelihara (KPP) dari Desa Lumpang, Desa Banjarkerta, dan Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga.
Pelatihan yang dilaksanakan pada Sabtu (5/11/2022) tersebut bertujuan untuk memastikan adanya keberlanjutan pelayanan asset yang sudah dibangun melalui upaya pemeliharaan yang tepat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinrumkin Kabupaten Purbalingga, Imam Hadi pada saat memberikan sambutan pelatihan.
“Saya harap kegiatan ini harus mempedomani tiga hal, yakni administrasi yang baik, kualitas pekerjaan yang bagus, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Imam.
Untuk tahun 2023, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinrumkim juga akan mendapatkan alokasi dana DAK air minum dan sanitasi khusus untuk lokus desa stunting.
Editor : EldeJoyosemito