JAKARTA, NewsPurwokerto.id - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyambut baik rencana rapat koordinasi yang bakal dilakukan Polri dan Kompolnas usai pelaksanaan G20 di Bali. Koordinasi Polri dengan Kompolnas terkait kasus tambang ilegal melibatkan Ismil Bolong.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes POlri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga telah menyampaikan bahwa Polri saat ini masih fokus pengamanan G20 yang dihadiri para kepala negara di Bali.
"Kami paham saat ini semua pejabat polri sedang berada di Bali untuk mempersiapkan pengamanan kedatangan para kepala negara yang tergabung dalam G20," kata Edi yang juga mantan anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini dalam keterangan tertulisnya Kamis,10 November 2022.
Edi meminta semua pihak bersabar sehingga Polri fokus untuk pengamanan kegiatan pertemuan para kepala negara tersebut. Menurut Edi Hasibuan, dirinya sangat yakin kalau kasus tambang ilegal jaringan Ismail Bolong yang menyeret-nyeret sejumlah pejabat kepolisian bakal diproses.
Apalagi Kapolri sejak awal menjabat, memiliki komitmen yang kuat untuk menghilangkan segala bentuk penyimpangan di kepolisian.
"Kami melihat Komitmen Kapolri sejak awal mejabat sangat jelas dan tegas. Pak Listyio Sigit Prabowo ingin membuat perubahan besar dalam pelayanan kepolisian. Kapolri ingin menbuat sejarah dimasa kepemimpinannya Polri semakin baik," kata Edi Hasibuan.
Selama ini, Kapolri tidak ada keraguan sama sekali untuk menindak anggota dan pejabat Polri yang menyimpang. Jika masih ada yang berani, maka akan langsung dikeluarkan dari "gerbong".
Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta melanjutkan, rapat koordinasi yang bakal digelar Polri dan Kompolnas ke depan dinilai sangat penting untuk merespons masukan masyarakat termasuk menyelidiki pengakuan Ismail Bolong yang menyeret -nyeret nama banyak pihak baik itu pejabat Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.
Belakangan pengakuan itu dibantah kembali oleh Ismail Bolong yang mengaku pengakuan itu dipaksa oleh Brigjen Hendra Kurniawan pada Februari 2022 saat masih menjadi Karo Paminal Polri.
Dalam video pertama Ismail Bolong juga sempat menyebutkan nama pengusaha batu bara TP.
Selain itu dalam versi dokumen Divisi Propam lainnya pada 2022 ada pula muncul nama pengusaha Ny L yang disebut-sebut cukup akrab dengan pejabat Polda Kaltim.
"Kami berpandangan, Ismail Bolong perlu diperiksa dan bila cukup bukti langsung ditetapkan sebagai tersangka karena sejak lama kegiatannya telah merugikan negara ratusan miliar hingga triliunan,"bebernya.
Edi Hasibuan juga merasa prihatin atas pengakuan Ismail Bolong yang sebelum minta maaf menyebar fitnah kepada pejabat kepolisian.
Menurut Edi Hasibuan penanganan tambang ilegal melibatkan Ismail Bolong adalah kasus biasa yang ditangani di kepolisian. Edi yakin dengan membentuk tim khusus Polri, kepolisian bakal mampu menangani kasus ini tanpa harus melibatkan pihak lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta