JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Perlu Anda ketahui beberapa fakta dalam pencairan BLT BBM tahap 2 pada periode November - Desember 2022. Dana pencairan BLT BBM dapat diajukan masyarakat dengan sejumlah Rp300.000.
Namun, Anda perlu melengkapi syarat dalam pengajuan BLT BBM agar dapat melakukan pencairan senilai Rp300.000. Apabila pada tahap 1 lalu Anda belum mendapatkannya, Anda dapat melakukan pengajuan melalui aplikasi 'Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos)'.
Dikutip dari Okezone pada, Rabu (23/11/2022) bahwa ada berbagai fakta yang dapat Anda ketahui dalam pencairan BLT BBM tahap 2, simak penjelasannya.
4 Fakta Pencairan BLT BBM Tahap 2
1. Melakukan Pengajuan Diri, Apabila Merasa Layak Mendapatkan
Anda dapat melakukan pencairan BLT BBM tahap 2, apabila pada tahap 1 Anda belum mendapatkannya dan Anda merasa layak untuk mendapatkannya, maka lakukan pengajuan sebagai penerima BLT BBM.
Pengajuan dapat dilakukan di aplikasi 'Cek Bansos Kemensos'.
Editor : Pepih Nurlelis