get app
inews
Aa Text
Read Next : BLT BBM Tahap I Sukses Disalurkan untuk 20,65 Juta Keluarga, Kapan Tahap II Kembali Cair?

Fakta Pencairan BLT BBM Tahap 2 Periode November Sampai Desember 2022

Rabu, 23 November 2022 | 22:14 WIB
header img
Fakta Pencairan BLT BBM Tahap 2 Periode November Sampai Desember 2022. Foto: Okezone.com

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Perlu Anda ketahui beberapa fakta dalam pencairan BLT BBM tahap 2 pada periode November - Desember 2022. Dana pencairan BLT BBM dapat diajukan masyarakat dengan sejumlah Rp300.000.

Namun, Anda perlu melengkapi syarat dalam pengajuan BLT BBM agar dapat melakukan pencairan senilai Rp300.000. Apabila pada tahap 1 lalu Anda belum mendapatkannya, Anda dapat melakukan pengajuan melalui aplikasi 'Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos)'.

Dikutip dari Okezone pada, Rabu (23/11/2022) bahwa ada berbagai fakta yang dapat Anda ketahui dalam pencairan BLT BBM tahap 2, simak penjelasannya.

4 Fakta Pencairan BLT BBM Tahap 2

1. Melakukan Pengajuan Diri, Apabila Merasa Layak Mendapatkan

Anda dapat melakukan pencairan BLT BBM tahap 2, apabila pada tahap 1 Anda belum mendapatkannya dan Anda merasa layak untuk mendapatkannya, maka lakukan pengajuan sebagai penerima BLT BBM.

Pengajuan dapat dilakukan di aplikasi 'Cek Bansos Kemensos'.

Editor : Pepih Nurlelis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut