PURWOKERTO, iNews.id - BEM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memberhentikan secara tidak hormat (SP3) salah seorang pengurus karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Pelecehan seksual itu terjadi dilakukan salah seorang pengurus BEM Unsoed terhadap pengurus lainnya.
Pernyataan tersebut dikutip dari akun BEM Unsoed @bem_unsoed yang merilis secara resmi polemik kasus tersebut. Dalam rilis tersebut Presiden Bem Unsoed, Fakhrul Firdausi membenarkan kasus tersebut ramai menjadi perbincangan diakun twitter @Unsoedfess1963 pada Rabu, 8 Desember 2021, sehingga pihaknya perlu memberikan sikap.
"Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus BEM Unsoed lainnya," kata Fakhrul dalam rilisnya seperti dikutip iNews Purwokerto, Kamis (9/12/2021).
Dalam poin tersebut, pihak BEM Unsoed telah mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan prosedur organisasi maupun penanganan kasus pelecehan seksual. BEM Unsoed telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat (SP3) sebagai pengurus BEM Unsoed.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta