JAKARTA, INewsPurwokerto.id - Besaran gaji karyawan Holywings masih jadi perbincangan publik setelah bisnis kelab malam ini ditutup dan berganti nama menjadi W Super Club. Meski demikian, kelab yang telah berganti nama itu tidak akan lagi membawa embel-embel Holywings.
Lantas berapa gaji karyawan Holywings? Berikut ulasannya seperti dikutip IDXChannel dari berbagai sumber.
Daftar Gaji Karyawan Holywings
Berikut informasi gaji karyawan Holywings berdasarkan posisi dan jabatannya.
- Manager Rp8.000.000.
- Supervisor Regional Rp6.000.000.
- Restaurant Manager Rp7.200.000.
- Regional Quality Assurance Rp6.000.000.
- Officer Rp6.000.000.
- Assistant Operational Manager Rp6.000.000.
- Supervisor Rp5.000.000.
- Restaurant Assistant Manager Rp4.000.000.
- Market Development Partner Rp4.000.000.
- Koperasi Karyawan Rp4.000.000.
- Customer Service Rp4.000.000.
- Assistant Manager Rp4.000.000.
- Store Crew Rp2.500.000/UMK.
- Accounting and Finance Staff Rp3.500.000.
- Driver Rp2.500.000/UMK.
- Management Trainee Rp3.500.000.
- Crew Rp2.500.000/UMK.
- Administration Staff Rp3.500.000.
- Digital Media Manager Rp12.000.000.
- Store Manager Rp10.000.000.
- Market Analyst Manager Rp10.000.000.
- Pelayan Rp2.500.000/UMK.
- Staff Rp2.500.000/UMK.
- Rider Rp1.500.000/UMK.
- Intern Rp1.500.000.
- Kasir Rp2.500.000/UMK.
- Part Time Rp105K per hari.
Meski sempat dicabut izin usaha dan penyegelan oleh Pemprov DKI. Namun manajemen Holywings ketika itu tetap memastikan pembayaran gaji karyawannya.
"Kalau untuk kewajiban yang masuk dalam tahapan operasional kita masih berikan gaji sesuai porsi, masih utuh. Yang untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup," jelas General Manager (GM) Holywings, Yuli Setiawan saat diwawancarai pada Rabu (29/6) lalu.
Demikian informasi besaran gaji karyawan Holywings yang kini telah berganti nama. Semoga informasi ini bermanfaat.
Artikel ini telah tayang di IDXChannel dengan judul "Intip Gaji Karyawan Holywings yang Terancam Kehilangan Pekerjaan".
Editor : Arbi Anugrah