CILACAP, iNews.id - Fakta terbaru kasus pencabulan terhadap 15 siswi Sekolah Dasar (SD) yang dilakukan oknum guru agama di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terungkap. Guru berinisial M (51) ternyata juga pernah melakukan pencabulan terhadap siswi di sekolah lain setahun lalu.
"Dulu setahun yang lalu pernah melakukan itu (di sekolah lain), sama persis motif dan modusnya sama,"kata Koordinator Wilayah Kecamatan Patimuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Supriyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/12/2021).
Supriyanto mengatakan jika modus yang dilakukan guru M sama dengan yang terjadi di sekolah yang saat ini terungkap. Pasalnya saat itu guru M memang mengajar di dua sekolah yang berbeda. "Di sekolah ini M melakukan itu lagi, persis seperti di sekolah yang dulu," kata Supri
Dia mengungkapkan, saat mengajar dan melakukan tindakan asusila tersebut biasanya M akan memangku anak-anak. Setelah itu tangannya melakukan pencabulan terhadap anak yang dipangkunya tersebut.
"Sebenarnya pegangnya masih berbaju, tapi kalau dimata anak anak yang kecil ya itu seperti kasih sayang guru terhadap anaknya. Padahal saat itu pak M sedang melakukan asusila," ungkap Supri.
Saat itu kasus pencabulan tersebut tidak sampai dibawa hingga keranah hukum karena dapat diselesaikan secara internal oleh wali murid yang anaknya pernah mengalami tindakan asusila.
Namun karena adanya pandemi Covid-19, akhirnya kegiatan belajar mengajar tidak lagi dilakukan di sekolah, dan pemantauan terhadap guru M juga tidak ketat lagi.
"Setelah itu pandemi, kegiatan belajar mengajar juga anak anak tidak berangkat sekolah semuanya, sehingga memang pantauan terhadap M juga tidak ketat," katanya.
Ssebelumnya seorang oknum guru agama di Patimuan, Cilacap melakukan tindak pencabulan kepada 15 siswa sekolah. Aksi pencabulan itu dilakukan hanya dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan ada 15 siswa sebuah sekolah yang menjadi korban guru agama. Tersangka kasus pencabulan adalah Mayh (51) warga Patimuan, Cilacap.
“Kami sudah menangkap tersangka pencabulan tersebut setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Setidaknya ada 15 korban pencabulan yang dilakukan guru agama itu. Dari pemeriksaan sementara, aksi pencabulan dilakukan dalam tiga bulan terakhir atau sejak September 2021,”jelas Kasat Reskrim pada Kamis (9/12/2021).
Editor : Arbi Anugrah