get app
inews
Aa Read Next : PSK Cantik yang Tawarkan Kepuasan threesome 2 Lawan 1, Sarah : Ada Aturan saat Berhubungan

89 Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online Diciduk 

Senin, 13 Desember 2021 | 10:40 WIB
header img
89 anak di bawah umur terlibat protitusi online diciduk  dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai yang digelar Polda Jambi selama 25 hari terakhir..Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAMBI,iNews.id -  89 anak di bawah umur terlibat protitusi online diciduk  dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai yang digelar Polda Jambi selama 25 hari terakhir.

"Ya ada 89 anak diduga terlibat prostitusi, dari Polda dan Polres jajaran" ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (13/12/2021).

Mulia Prianto mengatakan, para anak di bawah umur tersebut, diamankan dari sejumlah kamar hotel , hingga kos-kosan di kawasan Kota Jambi dan daerah. 

Terpisah, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, para anak di bawah ini terlibat prostitusi online, berbasis aplikasi MiChat. "Ya dugaan sementara begitu, dan kita masih dalami," imbuhnya.

Selama operasi pekat, para pelaku yang terlibat prostitusi ini, beberapa di antaranya menetap di sebuah hotel, untuk menunggu pelanggannya. Modusnya, mereka menyewa kamar dan melayani tamu-tamunya di hotel tersebut. 

Saat ini, puluhan anak di bawah umur yang diamankan ini telah dilakukan pembinaan, dengan dibuat surat pernyataan dihadapan pihak keluarga, dan dikenakan sanksi wajib lapor.

Tidak hanya mengamankan anak di bawah umur, petugas juga menindak sebanyak 335 penjual minuman keras, tindak 101 aksi pungli, 12 perjudian, 115 parkir liar, 1 penindakan saham, 2 penindakan dan 2 petasan.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut