PURWOKERTO, iNews.id – Ini adalah kabar gembira untuk masyarakat Banyumas. Setelah melihat perkembangan positif penanganan kasus covid-19 di Banyumas, pemerintah pusat memutuskan bahwa Banyumas masuk PPKM Level 1. Hal itu tidak lepas dari kasus yang landai dengan tingkat vaksinasi yang sudah tinggi.
Banyumas masuk ke Level 1 bersama dengan 9 kabupaten lainnya di Jawa Tengah. Kesembilan kabupaten lain yang sama-sama masuk Level 1 adalah Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatig, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali. Dalam aturan itu juga disebutkan bahwa pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 1-3 di Jawa dan Bali. PPKM level 1-3 berlaku selama tiga pekan, mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Editor : EldeJoyosemito