Bioterrorism Pelakunya Non-state Actor, Siti Fadila: Pemerintah Harus Segera Rumuskan Langkah

JAKARTA, iNews.id - Bioterrorism bagi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dicurigai wujudnya adalah pandemi Covid-19.
Menurutnya pelaku bukanlah sebuah negara melainkan non-state actor. Sangat mungkin serangan yang sama bisa dilakukan lagi di masa depan.
Karena itu, dia meminta Indonesia bersiap menghadapi kemungkinan tersebut sehingga tidak gagap seperti terjadi pada saat serangan virus Corona. Salah satu persiapan itu adalah melakukan riset virus. ”Indonesia ini kaya virus, sangat banyak. Dan itu adalah kekuatan,” ujar Siti Fadilah dalam video youtube Akbar Faizal, dikutip Selasa (14/12/2021).
Untuk sampai ke sana, dia menyarankan agar jajaran pemerintah mulai menko polhukam, sampai panglima TNI bisa berdiskusi dan merumuskan langkah-langkah stretegis.
”Saya tidak tahu apakah kementerian pertahanan dengan kementerian kesehatan bekerja sama berpikir mengembangkan sesuatu untuk menghadapi bioweapon. Tetapi itu harus dilakukan. Menteri pertahanan, BIN, menko polhukam, terus panglima TNI, itu harus bergerak dalam satu barisan dan memahami apa yang sedang terjadi,” ujar menteri era Presiden SBY tersebut.
Sebelumnya, Siti Fadilah berpendapat bahwa virus Corona adalah bioweapon. Pendapatnya itu didasarkan pada alasan bahwa International Health Regulation yang menjadi pedoman WHO mengatur bahwa pandemi harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Pertama, ada bukti penularan dari hewan ke hewan, yang dalam hal Covid-19 berarti dari kelelawar ke kelelawar. Kedua, ada bukti penularan dari hewan ke manusia, dan ketiga ada bukti penularan dari manusia ke manusia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta