Polwan Bripka ARP Selingkuh dengan Aiptu MM Ngamar di Hotel, Keduanya Dipecat

Kedua insan yang tengah dimabuk asmara ini selanjutnya diperiksa polisi. Sejumlah barang bukti milik Bripka ARP dan Aiptu MM juga diamankan untuk penyelidikan.
Setelah melalui proses di kepolisian, keduanya mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat. "Keduanya sudah di-PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (14/12/2021) kemarin.
Setelah putusan tersebut, keduanya mengajukan upaya banding ke Mabes Polri. Keduanya lalu ditarik untuk berdinas di Polda Jawa Tengah sembari menunggu putusan dari Mabes Polri. Saat ini keduanya bertugas di Pelayanan Markas Polda Jateng. “Nanti setelah banding (tidak ada upaya hukum lagi). Ya sudah, putusannya apa kita tunggu,” ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta