Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sadewo Pastikan Warga Desil 1-5 di Banyumas Tetap Bisa Berobat Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Dugaan Tindakan Asusila terhadap Bocah 12 Tahun di Patikraja

Rabu, 11 Januari 2023 | 11:35 WIB
  • author Elde Joyosemito
Polisi Usut Dugaan Tindakan Asusila terhadap Bocah 12 Tahun di Patikraja
Ilustrasi anak korban pemerkosaan (Foto : Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas mengusut dugaan tindak asusila terhadap anak berusia 12 tahun di Patikraja, Banyumas. Bahkan, ditengarai, jumlah pelaku lebih dari satu. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reksrim Kompol Agus Supriadi mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar informasi tersebut. “Saat sekarang, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,”jelasnya pada Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, Satreksrim sudah melaksanakan penyelidikan terkait dugaan kasus asusila tersebut. Apalagi, kabarnya pelaku lebih dari satu orang.

Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk menentukan apakah nantinya dapat ditingkatkan menjadi penyidikan. Setelah proses penyidikan, maka polisi bakal bisa menetapkan tersangka.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, langkah berikutnya adalah penangkapan. “Kemungkinan, kita akan melakukan penangkapan pada minggu ini. Kami akan menginformasikan lebih lanjut,”katanya.

Dari informasi yang diterima iNewsPurwokerto.id, seorang anak usia 12 tahun berinisial I diduga telah menjadi korban tindak asusila sejumlah orang dewasa. Bahkan, disebutkan pelakunya mencapai lebih dari lima orang. Malah ada yang sudah uzur berusia lebih dari 60 tahun. 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut