Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

36 Anak Putus Sekolah di Banyumas Dapat Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan

Selasa, 17 Januari 2023 | 14:35 WIB
  • author Arbi Anugrah
36 Anak Putus Sekolah di Banyumas Dapat Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono melepas 36 anak putus sekolah di Kabupaten Banyumas mendapatkan pelatihan. Foto: Dok Pemkab Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 36 anak putus sekolah di Kabupaten Banyumas mendapatkan pelatihan keterampilan dan kerwirausahaan di PPSA (Program Pendidikan Singkat Angkatan) Taruna Yodha Sukoharjo. 36 anak ini terdiri dari anak putus sekolah dan yang lanjut pendidikan kejar paket dan belum mendapatkan pekerjaan.

"Pemerintah Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan PPSA Sukoharjo untuk memberikan pelatihan selama 6 bulan," kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat melepas di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan, setelah proses pelatihan, nantinya peserta yang memiliki nilai bagus dan dianggap 'mumpuni' akan dibantu disalurkan kepada perusahaan-perusahaan yang telah bekerjasama dengan PPSA Taruna Yodha Sukoharjo.

Menurut Kepala Dinsospermades Arif Triyanto menjelaskan para peserta akan mendapatkan 3 pelatihan yang berhubungan dengan manajerial, attitude dan soft skill.

"Ini adalah program rutin tahunan yang diadakan setiap 6 bulan sekali. Jadi ini adalah yang pertama pada tahun ini," ucapnya.

Ia berharap para peserta yang berangkat pelatihan ini akan menggunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya sehingga memiliki keterampilan untuk bekerja nantinya. (*)

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut