get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Petani dan Buruh Tani Tembakau di Kebumen dapat BLT Rp600 Ribu

Kabar Terbaru Subsidi Upah 2023, Menaker: Program BSU Itu…

Kamis, 23 Februari 2023 | 07:23 WIB
header img
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNewsPurwokerto.id - Bagi para pekerja yang masih menantikan BSU atau bantuan subsidi upah 2023, ini kabar terbarunya. BSU 2023 ternyata tidak dilanjutkan. Mengapa?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan alasan. Dia mengatakan bahwa subsidi upah atau BSU 2023 tidak dilanjutkan pada tahun ini. Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang mengehntikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Penghentian program tersebut, kata Menaker, karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 dihapus.

"Program BSU menjadi kebijakan pemerintah untuk para pekerja sebagai imbas pandemi Covid-19. Terutama pada 2020-2021. Selain itu, juga ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2022 lalu,” kata Ida, Rabu (22/02/2023).

Dia mengatakan program BSU bakal mengikuti situasi kondisi di Indonesia. BSU disalurkan pada tahun 2020 hingga 2021 banyak pekerja yang dirumahkan imbas Covid-19. Kemudian pada 2022 BSU digulirkan karena penyesuaian kenaikan harga BBM.

BSU tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membantu meringankan dampak-dampak terhadap pekerja. 

Ia mengharapkan supaya tahun ini tidak ada hal-hal yang menjadikan upah para pekerja berkurang. Sehingga BSU tidak perlu ada lagi.

Meski ada ancaman resesi global, tetapi pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan subsidi bagi pekerja. Memang ada PHK besar-besaran akibat resesi global. Tetapi kondisi ini berbeda dari saat terjadi pandemi dan kenaikan harga BBM.

Meski resesi global muncul, tetapi pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif membaik. Sehingga ekonomi Indonesia akan tetap menggeliat dan program subsidi upah tidak perlu digulirkan. Apalagi, inflasi terkendali. 


 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut