PURWOKERTO, iNews.id - Adanya peningkatan angka penyebaran Covid-19 berdampak pada sejumlah pelayanan ke masyarakat di Kabupaten Banyumas. Seperti di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banyumas harus menghentikan pelayanan tatap muka untuk sementara waktu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Amrin Ma'ruf mengatakan pelayanan yang ada di MPP Banyumas akan dialihkan melalui online/daring. Sehingga masyarakat masih bisa diberikan pelayanan.
"Ya, semua pelayanan akan dialihkan ke daring," katanya, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, ini dilakukan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyumas yang saat ini berstatus orange. Pihaknya belum bisa memastikan pelayanan tatap muka akan diberlakukan kembali.
"Mungkin satu mingguan, melihat kondisi sampai Corona mereda," katanya.
Peralihan pelayanan ini juga telah diinformasikan DPMPPTSP melalui akun Instagram @mpp_banyumas. Seperti pelayanan tata ruang Dinperkim, Dindukcapil, KPP Pratama, LOKA POM Banyumas, dan pelayanan tata lingkungan di DLH.
"Kemudian, pelayanan BP2MI UPT Semarang-LTSA Banyumas, lapak aduan, Dishub, Dinas PU, Bapenda, Dinakerkop-UKM dan di Dinkes bisa dilayani secara online," katanya.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan di dinas/instansi terkait bisa menghubungi kontak atau kanal web masing-masing. Masyarakat bisa melihat informasi dalam postingan yang dibagikan @mpp_banyumas.
Seperti diketahui MPP Banyumas yang berada di Jalan Dr Angka ini tidak pernah sepi. Banyaknya jumlah pelayanan dalam satu tempat menjadikan MPP banyak dikunjungi masyarakat Banyumas setiap hari.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas juga telah menginformasikan tidak melayani lagi tatap mulai mulai Senin (28/6/2021). Kebijakan itu menyusul naiknya kasus Covid-19 di Banyumas.
Namun, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan secara online dengan cara mengunjungi website https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id atau mengunduh aplikasi gratis kabeh di play store.
Editor : Masruri