Oleh: I Gusti Agung Bagus Artayasa
LAPORAN dari The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) tahun 2022 menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam diperkirakan sebanyak 237,56 juta orang. Itu berarti setara 86,7% dari total populasi penduduk di Indonesia.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar sekaligus pasar produk halal terbesar di dunia. Total belanja konsumen pada produk halal di Indonesia sendiri mencapai US$184 miliar pada tahun 2020, dengan komoditas terbesar yaitu makanan dan minuman, pakaian, obat-obatan dan produk kecantikan/kosmetik.
Saat ini Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor produk halal terbesar dengan tujuan utama ke negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI), dengan nilai ekspor mencapai US$8,6 miliar pada tahun 2020.
Angka ini jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan nilai ekspor produk halal dari China yang mencapai US$25 milyar di tahun 2020, namun demikian hal ini menunjukan peluang yang masih sangat besar pada industri produk halal secara global.
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Indonesia Halal Market Report 2021/2022, Indonesia berpotensi meningkatkan ekspor produk halalnya hingga US$3,6 miliar per tahun bila meningkatkan produksi pada makanan olahan berbahan daging, pakaian khususnya pakaian wanita, obat-obatan dan kosmetik. Industri produk halal atau industri halal merupakan kegiatan industri yang dimulai dari perolehan bahan baku, pengolahan, hingga menghasilkan produk harus menggunakan sumber daya maupun cara yang sesuai dengan Syariat Islam.
Seiring perkembangannya, industri halal tidak hanya berbicara mengenai produk makanan dan minuman saja, tetapi juga merambah ke sektor lain seperti pakaian, kosmetik, obat-obatan, layanan keuangan hingga Pariwisata.
Industri halal di Indonesia terus menujukan pertumbuhan yang positif terutama pada sektor unggulan yaitu pertanian, makanan dan minuman halal, pakaian muslim, dan Pariwisata Ramah Muslim.
Sektor ini tumbuh sebesar 5,50% (yoy) pada triwulan III 2022, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar 1,69% (yoy) dan diperkirakan tumbuh di kisaran 4,5%-5,3% pada tahun 2023.
Melihat besarnya potensi pada sektor ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahun 2024. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut antara lain memperkuat industri produk halal nasional melalui program dan rencana aksi untuk meningkatkan nilai tambah dan kualitas produk halal Indonesia.
Terdapat tiga rencana aksi utama untuk peningkatan industri halal yaitu (i) Peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal dan percepatan sertifikasi halal; (ii) Penguatan UMKM industri halal melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan daya saing produk, memperluas akses pasar dan kemudahan akses permodalan; (iii) Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis Ekonomi dan Keuangan Syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal.
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia melihat industri halal sebagai sumber ekonomi baru yang memiliki potensi dalam meningkatkan perekonomian nasional dan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022, industri halal berpotensi menyumbang US$5,1 miliar ke PDRB Indonesia melalui ekspor produk halal, pertumbuhan penanaman modal asing dan substitusi produk impor. Terdapat empat strategi untuk meningkatkan industri halal nasional menurut Bank Indonesia.
Pertama, mempercepat sertifikasi halal khususnya pada rumah potong hewan. Kedua, menyusun model bisnis industri halal. Ketiga, mendorong pengembangan halal traceability pada proses produksi, dan keempat menjalin kerjasama antar lembaga sesuai tugas dan peran masing-masing.
Dalam mendukung industri halal, Bank Indonesia secara konsisten melaksanakan event Ekonomi Syariah berskala nasional seperti Festival Ekonomi Syariah (FESyar) dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
Selain itu Bank Indonesia juga secara aktif menginisiasi pelaksanaan diskusi/dialog dan pertemuan tingkat seperti International Halal Dialogue maupun Sharia Economic & Financial Outlook untuk mencari strategi mengakselerasi pertumbuhan industri halal di Indonesia.
Ada juga kementerian, lembaga, Instansi maupun komunitas masyarakat yang juga secara aktif mendukung pengembangan industri halal di Indonesia seperti Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) oleh Kemenperin RI atau Muslim Fashion Festival (MUFFEST) oleh Indonesian Fashion Chamber (IFC).
Hal ini menunjukan kesadaran masyarakat sekaligus pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahun 2024.
I Gusti Agung Bagus Artayasa, Analis Yunior Bank Indonesia Purwokerto
Editor : EldeJoyosemito