get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Tips Menjaga Tubuh Tetap Sehat Selama Puasa Ramadhan

Waktu Imsak Itu Apakah Tanda Memulai Puasa dan Sunah Nabi Ataukah Hasil Kreasi Manusia

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:05 WIB
header img
Waktu imsak masuk apakah menandakan waktu mulai berpuasa. (Foto: Ilustrasi)

PURWOKERTO, iNewsPurwoketo.id - Waktu imsak masuk apakah menandakan waktu mulai berpuasa. Istilah imsak seringkali terdengar terutama saat bulan Ramadhan.

Waktu imsak adalah waktu peringatan akan masuknya waktu subuh, bukan waktu dimulai berpuasa. Namun menjadi pertanyaan adalah apakah istilah imsak itu sunah nabi atau kreasi manusia.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin pun memberi penjelasan sebagai berikut:

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam) dijelaskan bahwa Imsak atau tradisi ini tidak pernah dicontoh Rasulullah, tidak ada dasarnya dari sunnah, bahkan bertentangan dengan sunnah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Quran, 

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى الَّيْلِ

“Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (Qs. al-Baqarah: 187)

Dalam sebuah hadits disebutkan 

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ بِلاَ لاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَشْرَبُوا حَتَّى تَسْمَعُوا تَأْذِيْنَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ فَإِنَّهُ لاَ يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلَعَ الْفَجْرُ

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Apabila Bilal memperdengarkan adzan pada malam hari, makan dan minumlah sehingga kamu mendengar adzan yang akan diperdengarkan oleh Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak mengumandangkan adzan hingga terbit fajar.'” (HR. Muttafaqun ‘alaih).

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah dsiebutkan, maka imsak (menahan diri) yang dibuat oleh sebagian manusia yang ditambahkan pada apa yang diwajibkan oleh Allah adalah batil dan termasuk orang yang memfasih-fasihkan agama Allah.

Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan, celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan, dan celakalah orang yang memfasih-fasihkan perkataan.” (HR. Muslim)

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut