get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Warung Bakso Legendaris yang Wajib Dicoba di Purwokerto

Pria Asal Kerawang Nekat Curi Tas Penjual Bakso di Purwokerto, Polisi: Modus Pura-pura Beli

Jum'at, 24 Maret 2023 | 04:41 WIB
header img
Pria Asal Kerawang Nekat Curi Tas Penjual Bakso di Purwokerto, Polisi: Modus Pura-pura Beli. Foto: Ilustrasi/Okezone

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Seorang pelaku pencuri tas milik pedagang bakso diringkus Unit Reskrim Polsek Kembaran, Polresta Banyumas. Pelaku nekat mencuri tas milik pedagang bakso disebuah warungnya yang berada di Jalan Raya Abdurrahman Wahid Desa Linggasari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. 

"Kami berhasil mengamankan pelaku seorang pria berinisial DF (54) warga Kabupaten Karawang", kata Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi, dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023). 

Agus menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada Selasa (21/3) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelaku memesan satu porsi bakso di warung korban untuk dimakan di tempat, kemudian pelaku meminta ijin untuk ke kamar mandi.

 

"Namun setelah selesai pelaku kembali untuk membayar bakso dengan uang sebesar Rp 50 ribu, karena tidak ada kembaliannya korban meminta tolong kepada suaminya untuk menukarkan uang," ujarnya.

Pada saat suami korban menukar uang, lanjut dia, pelaku kembali memesan bakso dibungkus sebanyak 3 porsi dan langsung membayar sebesar Rp 30 ribu. "Saat suami korban kembali ke warung, dia melihat pelaku sangat tergesa-gesa meninggalkan warung dan meninggalkan bakso pesanannya dengan alasan akan kembali lagi untuk mengambilnya," jelasnya.

Namun pada sekitar pukul 16.00 WIB, korban ditelepon oleh anaknya yang berada di Kabupaten Purbalingga dan menanyakan apakah tas pelapor hilang. Sebab tas korban ditemukan oleh anak pelajar di Baturaden yang menurut keterangan mereka dibuang oleh seorang bapak-bapak di pinggir jalan. 

Mengetahui hal tersebut, korban lantas menyadari jika tas yang disimpan di ruang belakang warung sudah tidak ada ditempat semula. 

Korban yang bernama Menih (46) warga Mrebet Purbalingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembaran. Total kerugian tas berwarna merah berisikan uang tunai sebesar Rp 8 juta, anting emas seberat 0,5 gram berserta surat-surat penting, sehingga total kerugian sebesar Rp 8,5 juta.

"Jadi modusnya, pelaku mengambil barang korban tanpa ijin pemilik dengan cara berpura pura membeli bakso, pada saat korban lengah selanjutnya pelaku mengambil tas yang berisi uang dan perhiasan yang saat itu disimpan diruang belakang warung bakso kemudian pergi meninggalkan TKP," jelas Agus. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kembaran melakukan olah TKP dan memintai keterangan korban dan para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada hari Rabu (22/3) pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku DF didekat sebuah counter hp di wilayah Semampir, Purwokerto Utara", jelasnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil dimankan diantaranya satu unit SPM CBR 150 CC sebagai sarana kejahatan, uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp 3,2 juta dan perhiasan beserta surat-surat. 

Kompol Agus menambahkan, jika saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kembaran untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

"Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara", pungkasnya. 

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut